tentangbali.com

July 28, 2010

Menikah di bali

Filed under: pernikahan — tentangbali @ 9:24 pm

Menikah di bali
Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal. Bali yang telah lama di kenal sebagai pulau yang romantis untuk menikmati bulan madu bisa juga digunakan sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan yang sacral. Biaya pernikahan yang tinggi sering kali membuat kita berpikir kembali untuk mengadakan pesta pernikahan di bali, pemikiran tersebut kurang tepat karena dengan perencanaan yang tepat maka biaya yang tinggi bisa di minimalisasikan.

Kenapa di bali
Menikah merupakan sebuah pertalian dua hati dalam ikatan suci. Di gereja, vihara, pura ataupun masjid yang dekat dengan tempat tinggal kita tentu masing-masing meninggalkan makna dan kesan yang berarti. contohnya di bali chapel. Apakah kesan yang didapat ketika kita menikah di tempat tersebut? Keindahan alam dan suasana romantis dapat menjadikan pernikahan anda sebagai kenangan yang tak terlupakan.

Apakah menikah di bali sah
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bab I pasal 2
(1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
(2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengesahan dilakukan oleh catatan sipil pemerintah Indonesia yang berlaku di seluruh daerah di indonesia

Upacara pernikahan di bali
Upacara pernikahan di bagi menjadi 2 tahap : yang pertama adalah pernikahan secara agama (sesuai dengan agama kedua mempelai), yang kedua adalah upacara pernikahan secara sipil. Upacara pernikahan secara agama akan dipimpin oleh seorang wakil dari pimpinan agama dari kedua mempelai, seperti seorang pastor jika pasangan beragama Katolik, Penghulu jika mereka Islam, dst.dilanjudkan dengan penandatanganan akte nikah setelah selesai acara pemberkatan Setelah upacara pernikahan selesai, anda akan dapat 2 setifikat dari catatan sipil dan agama.
Persyaratan Pembuatan Akta Perkawinan adalah :
1.Surat Kawin dari Bendesa Adat
2.Mengisi formulir Catatan Sipil
3.Foto Copy kutipan Akta Kelahiran kedua mempelai / Surat kenal Lahir bagi yang tidak memiliki Akta kelahiran
4.Surat Ijin Orang Tua/Wali bagi yang belum berumur dua puluh satu tahun ( bagi calon pria yang belum mencapai umur sembilan belas tahun dan bagi calon wanita yang belum mencapai umur enam belas tahun ).
5.Surat Keterangan belum pernah kawin dari Kepala Desa / Lurah setempat
6.Surat pernyataan suka sama suka bermeterai Rp. 6.000,-
7.Dua orang saksi yang sudah berumur dua puluh satu tahun keatas
8.Foto copy KK, KTP bagi mempelai dan kedua orang saksi
9.Foto copy berdampingan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
Mengenai penyelesaian Akta perkawinan, sepanjang persyaratan tersebut diatas dipenuhi dan didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, penyelesaian 5 hari kerja dengan biaya sebesar Rp. 41.000,- untuk Akta Perkawinan

Persiapan Lengkap Pesta Pernikahan
Memang pernikahan adalah perhelatan yang sangat menguras perhatian. Persiapan pernikahan pada umumnya memerlukan waktu paling tidak sekitar 12-18 bulan jika segala sesuatunya dilakukan sendiri. Jika anda tidak punya waktu selama itu, manfaatkanlah jasa wedding organiser yang umumnya membutuhkan waktu sekitar 9-12 bulan.

Sebetulnya apa saja sih, yang harus dipersiapkan?
1. Menentukan tanggal pernikahan
Pada umumnya semua tanggal adalah baik, tanggal special yang kita pilih dikarenakan kemudahaan untuk mengingat hari special tersebut ataupun kemudahan bagi tamu untuk menghadiri acara pernikahan kita (apabila pernikahan diadakan di luar kota)

2. Menentukan jumlah undangan dan anggaran
Jumlah undangan berperan sangat besar dalam penentuan anggaran dan ruangan pesta.
Sesuai standar internasional, sisihkan 40% dari total anggaran untuk keperluan catering. Sisanya sebanyak 60% dapat anda gunakan untuk 6 keperluan utama lainnya, yaitu gedung, acara dan MC, dokumentasi, dekorasi, bridal  (baju dan tata riasnya) serta undangan dan suvenir.

3. Menentukan gedung
Saatnya menentukan lokasi dan gedung yang akan digunakan. Jika sudah terlanjur menentukan pada satu gedung yang bernuansa romantis tapi kapasitasnya tidak terlalu besar, bagilah undangan dalam 2 waktu yang berbeda. Misalnya jam 19.00-20.00 untuk orangtua dan 20.00-21.00 untuk teman-teman anda dan pasangan.

4. Menentukan gaya dan tema pesta
Demi keserasian pesta, anda harus menentukan tema, sehingga anda dan pasangan dapat menentukan kebaya atau gaun dan jas seperti yang akan dikenakan pada saat pesta berlangsung.
Padukan warna gaun dan dekorasi dengan warna yang sesuai dengan karakter anda berdua. Gaya dan pesta ini biasanya juga akan tampak pada menu makanan, suvenir dan undangan.
Pernikahan anda tidak lagi harus sama dengan pernikahan setiap orang. Anda bisa membuat pernikahan sesimpel, besar, dan/atau seunik yang anda bayangkan. Dengan wedding theme, setiap pasangan memiliki caranya sendiri dengan ide (atau ide tak terbatas lainnya)
Ide menggunakan tema pernikahan menjadi populer saat ini karena banyak alasan. Salah satunya adalah keinginan untuk tampil lebih berbeda dan meriah dari even pernikahan sebelumnya. Setiap pengantin memiliki pilihan untuk menggunakannya atau tidak, dan karena setiap perayaan itu berbeda siapa yang bisa mengatakan kalau ada yang kurang selama anda memiliki pengantin aki-laki dan perempuan berkomitmen satu sama lain untuk cinta dan support sepanjang hidup

5. Lakukan perawatan diri
Bila 4 hal penting diatas sudah dilakukan, kini saatnya melakukan perawatan diri mulai dari lulur, mandi rempah, perawatan wajah, dan pusat kebugaran agar pada saat pernikahan nanti tampil prima. Perawatan diri ini sebaiknya dilakukan oleh kedua mempelai sehingga agar keduanya bisa tampil prima saat pesta pernikahan digelar.

Optional Service
Untuk memperlancar upacara pernikahan anda di Bali, Kami juga menawarkan berbagai macam layanan lainnya yang menyangkut acara pernikahan anda seperti tertera dibawah. Silahkan hubungi kami untuk harga dan keterangan lebih lengkap.
Venue (Penginapan atau Hotel/villa di Bali)
Pernikahan dapat dilangsungkan di tempat-tempat romantis yang bisa anda pilih: hotel, restaurant, villa, cruise, pantai dsb. Silahkan tentukan susuaikan dengan budget dan keinginan anda.

Kami dapat membantu anda untuk memesankan kamar di hotel-hotel yang anda pilih atau pun di private villas. Kami telah mengadakan kerjasama dengan beberapa hotel di Bali untuk mendapatkan harga kamar yang terjangkau untuk para pelanggan kami. Atau jika anda ingin menikah di sebuah villa dengan pemandangan ke laut atau sawah, itupun tidak masalah bagi kami. Untuk pilihan Bali villas, silahkan anda lihat beberapa contoh villanya disini.

Flower and decoration (bunga-bunga dan dekorasi pernikahan)
Other than the smiles of the couple’s face, nothing brightens up a wedding day more than flower arrangements (bouquet, posy, buttonhole, flower arch, sprinkles, etc). From the local exotic frangipani (jepun) in the brides’ bouquet to the full arrangement of orchids that adorn the reception tables, flowers set the tone and the style of the wedding.

Catering service
Foods and Beverages is the part of the most important things for your wedding day. From the fine dining style or a family style of buffet can be a choice for your special moment. Our Chefs will do an a la carte menu for your own budget and will create an innovative creation to bring the presentation of the food and beverages perfect and looks great & and yes definitely tasty for the entire of attendance. Be sure, be ready to taste your favorite menu on your big day!!

Professional stylist (Tata rias pengantin)
Our local professional stylist and expatriate stylist would suit your needs to make you look bright and shining on your special day. The Bride deserves the best touch for their wedding, as they will be posted as the Queen of the Night.It is up to you to select a simple dress or the formal dress with the more traditional looks. We will assist the bride to have a make up trial (if required) one day before the wedding to accommodate the style that you would like to achieve and expect from our hair and make up stylist.

Entertainment (Hiburan)
Bali has many local, traditional entertainment choices such as: traditional bamboo music of rindik, Balinese Gamelan, Balinese Dancers, and many more, for more modern entertainment you can have a Live Band performance, DJ, or any other that you may wish.

Wedding photographer and video shooting
Our local professional Photographer has two kinds of services by using a film camera and also a digital camera. Both can be produced in colors, black & white or even sepia. Choose the style of the camera, snapshot, or even the pose that is shot. If you wish to have a professional expatriate photographer we will also be able to provide both services of film camera and digital camera.

Bridal Gown (Baju pengantin)
Our tailor has an eye for style for the wedding gown, from the simple wedding gown up to the most extravagant wedding gown. We are able to accommodate whatever your budget may be by choosing the right materials, from silk, chiffon, lace, etc. We can also arrange a rental-wedding gown.

Limousine
Will be provided upon request to assist the couple with their transportation arrangement with a professional driver.

Wedding Cake
Our wedding cake specialist is one of the experts in making the special moment more memorable by providing a beautiful cake decorated by fresh flowers.
Just select the flavor of the cake from: mixed fruits, chocolate, vanilla, tiramisu and many more and also select the flowers you would like to add from: local flowers or imported flowers.

Souvenir pernikahan
Kami menyediakan berbagai macam souvenir untuk para undangan anda. Biarkan saudara serta kerabat anda juga ikut mengenang saat-saat terindah dalam hidup anda. hadiahkan souvenir yang menarik kepada mereka.

1. Pernikahan Legal (Legal Wedding Ceremony)
Pernikahan Legal adalah pernikahan yang mana disahkan dan dilegalkan dengan 2 sertifikat (sertifikat religi dan sertifikat catatan sipil) yang berlaku dan sah di semua negara. Indonesia mengakui lima agama yaitu Prostestan, Katolik, Hindu, Budha dan Islam. Setiap pasangan yang mengikuti salah satu dari kelima agama tersebut di atas dapat menikah secara legal di Indonesia dengan tata cara agama yang dianut oleh pasangan tersebut. Pasangan yang beragama Kristen Protestan akan dinikahkan oleh Pastor, pasangan yang beragama Kristen Katolik akan dinikahkan oleh Romo, pasangan yang beragama Hindu akan dinikahkan oleh Pemangku, pasangan yang beragama Budha akan dinikahkan oleh Pendeta dan pasangan yang beragama Islam akan dinikahkan oleh Penghulu.
Menikah secara legal di Bali dilakukan dengan dua cara, pertama secara agama oleh pemimpin/pemuka agama masing-masing, yang kedua secara sipil oleh Kantor Catatan Sipil. Kedua cara ini bisa dilakukan di satu lokasi atau di dua lokasi menurut keinginan pasangan masing-masing. Biasanya acara ini berlangsung sekitar 30-45 menit tergantung dari agama dan isi teks yang dipilih, yang diakhiri dengan meminta kedua pengantin dan dua saksi ke depan dan menandatangai sertifikat pernikahan baik sertifikat religi ataupun sertifikat dari Kantor Catatan Sipil
Berdasar Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, warga negara asing harus melengkapi diri dengan beberapa dokumen yang harus diserahkan sebelum pernikahan berlangsung, adapun dokumen tersebut seperti berikut di bawah ini:
- akte kelahiran calon pengantin pria dan wanita
- fotokopi passport calon pengantin pria dan wanita dan juga fotokopi 2 orang saksi
- surat cerati atau surat kematian (jika ada)
- fotokopi detail passport 2 orang saksi
- 6 pasfoto ukuran 4×6 atau ukuran passport
Untuk warga negara Indonesia, diharuskan melengkapi surat-surat berikut:
- fotokopi KTP calon pengantin pria dan wanita
- fotokopi KTP 2 orang saksi
- Kartu Keluarga calon pengantin pria dan wanita
- Akte kelahiran calon pengantin pria dan wanita
- Surat cerai atau surat kematian (jika ada)
- Pasfoto calon pengantin
Untuk pernikahan secara Katolik, Hindu, Budha dan Islam, beberapa dokumen tambahan akan diminta yang mana berbeda untuk tiap-tiap agama.
Semua warga negara asing yang ingin menikah secara legal di Indonesia harus mengurus dan menunjukkan kepada kami sebelum pernikahan, Certificate of No Impediment (CNI) atau surat yang sejenis yang menyatakan mereka bebas untuk menikah. Pasangan bisa mendapatkan CNI ini di kantor konsulat masing-masing yang ada di Bali. Jika tidak terdapat konsulat di Bali, pasangan harus mengurusnya jauh-jauh hari yaitu tidak lebih dari 3 bulan sebelum pernikahan.
Sedangkan warga negara Indonesia diharuskan mempunyai Surat Nikah yang juga harus dibawa dan ditunjukkan kepada kami sebelum pernikahan.

2. Pernikahan Religi (Religious Ceremony)
Pernikahan Religi adalah pernikahan yang dilakukan oleh pemimpin/pemuka agama (untuk Protestan dilakukan oleh pastor, untuk Katolik dilakukan oleh room, untuk Hindu oleh Pemangku, untuk Budha oleh pendeta dan untuk Islam oleh Penghulu).
Pernikahan ini hanya legal secara agama dan anda akan mendapat sertifikat religi. Pernikahan ini dipilih oleh pasangan yang ingin menikah secara agama terlebih dahulu, atau pasangan yang sudah menikah secara legal tetapi ingin menikah lagi. Pernikahan ini berlangsung sekitar 30-45 menit tergantung dari agama dan isi teks yang dipilih. Di akhir acara, pengantin dan kedua saksi diminta maju ke depan untuk menandatangani sertifikat pernikahan religi mereka. Untuk pernikahan ini, anda boleh meminta anggota keluarga sebagai saksi.

3. Renewal of Vow
Renewal of Vows adalah pernikahan bagi pasangan yang ingin kembali mengulang ikrar janji perkawinan. Proses acara hampir sama dengan pernikahan religi dan tidak ada sertifikat legalnya hanya sertifikat Renewal of Vow.
Pernikahan ini bisa dilakukan untuk anda yang beragama Protestan, Katolik, Hindu dan Budha dan dilaksanakan oleh pemimpin/pemuka agama masing-masing. Untuk anda yang beragama Islam, tidak bisa memilih jenis pernikahan ini tetapi harus langsung memilih pernikahan legal (Legal Wedding Ceremony).
Karena tidak legal, pernikahan ini bisa dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah ataupun yang belum/akan menikah. Pernikahan ini berlangsung sekitar 15-30 menit tergantung dari agama dan teks yang dipilih. Di akhir acara kedua pengantin dan 2 orang saksi akan diminta kedepan dan menandatangani sertifikat Renewal of Vow. Anda boleh membawa 2 orang saksi dan karena perayaan ini tidak legal anda boleh mengundang anggota keluarga sebagai saksi.
Bagi anda yang ingin merasakan aura Bali, anda bisa menambahkan Balinese Blessing di akhir pernikahan religi anda.

Untuk penjelasan lebih lanjut silakan anda mengisi inquiry form secara lengkap dan dikirim kepada kami agar kami bisa memberikan informasi secara lebih terinci dan menentukan harga paket pernikahan sesuai dengan pilihan anda.

diolah dari beberapa sumber

Advertisement

Theme: Rubric. Blog at WordPress.com.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.